PROFIL PPID SMK N I KOTO BARU
Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SMK N I Koto Baru telah menetapkan Keputusan Kepala sekolah Nomor 800/ 795 /08/SMK.01/2019 tentang Penetapan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N I Koto Baru dan Perangkat Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ,
Sesuai Keputusan Kepala sekolah Nomor 800/ 795/08/SMK.01/2019 ditetapkan :
- Kepala sekolah sebagai Atasan PPID SMK N I Koto Baru,
- Wakil Kepala Bidang Humas sebagai Ketua PPID ,
- Faizil andriadi, S.Pd., sebagai anggota Bidang pendataan /Dokumentasi dan Arsip,
- Agus Sutanto, S.Pd., sebagai anggota Pengembangan Teknologi Informasi,
- Yeni Hastuti,ST., sebagai anggota layanan dan Pengelolaan informasi
Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di lingkungan SMK N I Koto Baru berpedoman pada Peraturan dan perundang undangan yang berlaku tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N I Koto Baru.
PPID dan Perangkat PPID SMK N I Koto Baru bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan SMK N I Koto Baru.
Kontak PPID SMK N I Koto Baru :
- Alamat : Jl. Pinang Gadang Koto Padang, Kenegarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Kode Pos 27674
- E-mail : smkn1kotobaru@gmail.com