PROFIL PPID SMK N I KOTO BARU
Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SMK N 1 Koto Baru telah menetapkan Keputusan Kepala sekolah NOMOR: 800/1106/08/SMK.01/2023tentang Penetapan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N 1 Koto Baru dan Perangkat Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ,
Sesuai Keputusan Kepala sekolah NOMOR: 800/1106/08/SMK.01/2023 ditetapkan :
- Kepala sekolah sebagai Atasan PPID SMK N 1 Koto Baru,
- Adasril, SP sebagai Ketua PPID ,
- Asep Soofiatna, SP, sebagai sekretaris,
- Abdul Wahid, S.Ag, Bidang layanan dan pengaduan informasi ,
- Budi Gunawan, M.Pd.T, bidang data dan arsip
- Jonneva Verius, S.Pd, bidang pengelolaan informasi,
- Agus Sutanto, S.Pd., bidang pengelolaan dokumentasi dan website
Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di lingkungan SMK N 1 Koto Baru berpedoman pada Peraturan dan perundang undangan yang berlaku tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMK N 1 Koto Baru.
PPID dan Perangkat PPID SMK N 1 Koto Baru bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan SMK N 1 Koto Baru.
Kontak PPID SMK N 1 Koto Baru :
- Alamat : Jl. Pinang Gadang Koto Padang, Kenegarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Kode Pos 27674
- E-mail : smkn1kotobaru@gmail.com